Kamis, 29 Agustus 2013

Tips / Cara Menghitung / Perhitungan Pajak dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

 

Kali ini berbagi mengenai Tips / Cara Menghitung / Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, BBN.KN (Bea Balik Nama). 

Telah banyak kita baca dari Website yang memberi tahu mengenai Bagaimana Cara Menghitung / Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor / PKB, Bea Balik Nama / BBN.KB. Hitungan dibawah ini hanya kisaran Nilai Biaya Estimasi yang dibebankan kepada pemilik Kendaraan Bermotor dan tidak bisa dijadikan patokan sebagai hitungan yang pasti secara nominal rupiah-nya, karena Polda mempunyai ketentuan masing-masing bersama Samsat sebagai pemegang wilayah masing-masing untuk memberikan kebijakan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Kendaraan Bermotor

Adalah semua jenis kendaraan roda dua atau lebih, digunakan pada semua jalan darat dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa penggerak mesin / motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak, termasuk alat-alat berat, misalnya : Wheel Loader, Truck Mixer Tandum, dll.

Kepemilikan

Hubungan hukum antara orang pribadi atau perusahaan dengan kendaraan bermotor yang namanya tercantum dalam bukti kepemilikan dai dokumen yang sah termasuk BPKB.

DPP PKB

Dasar Pengenaan Pajak Pajak Kendaraan Bermotor, adalah perkalian antara Nilai Jual Kembali Kendaraan Bermotor dengan bobot yg mencerminkan secara relatif kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Harga Pasaran Umum.

SWDKLLJ
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.

Biaya Adm
Biaya administrasi, dikenakan apabila ganti plat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama atau mutasi masuk bahasa lainnya. 




MENGHITUNG/PERHITUNGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR 

Setelah harga pasaran umum diketahui maka nilai jual ditentukan berdasarkan :
isi silinder, penggunaan, jenis, merk, tahun pembuatan, berat, dll.

Besarnya Tarif (Contoh) : 

Kendaraan bermotor bukan umum = 1,5%
Kendaraan bermotor umum = 1%
Alat-alat berat = 0,5%

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Coba kita lihat kolom bagian Pajak atau Notice Pajak yang berwarna Coklat : Tarif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor / BBN-KB
- 10% untuk kendaraan bermotor pribadi penyerahan pertama 

- 10% untuk kendaraan bermotor umum penyerahan pertama
- 3% untuk kendaraan bermotor alat-alat besar dan berat penyerahan pertama
- 1% untuk kendaraan bermotor pribadi penyerahan selanjutnya
- 1% untuk kendaraan bermotor umum penyerahan selanjutnya
- 0,3% untuk kendaraan bermotor alat-alat besar dan berat penyerahan selanjutnya
- 0,1% untuk kendaraan bermotor pribadi penyerahan karena warisan
- 0,1% untuk kendaraan bermotor umum penyerahan karena warisan
- 0,03% untuk kendaraan bermotor alat-alat besar dan berat penyerahan karena warisan 

Rumus Menghitung Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor / BBN-KB :
Tarif x Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), berdasarkan harga pasaran umum.

PKB                 : Pajak Kendaraan Bermotor besarnya 1,5% dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual kendaraan tersebut. 


SWDKLLJ      : Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sumbangan ini dikelola oleh jasa raharja sebesar :
-Rp   35.000,- untuk Tarif Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua).
-Rp 143.000,- untuk Tarif Kendaraan Bermotor Roda 4 (empat).
-Rp 163.000,- untuk Tarif Kendaraan Bermotor Roda 6 (enam) dan diatas Roda (enam) / termasuk Kendaraan jenis besar/ Alat Berat.

Biaya Adm   : Biaya administrasi, untuk motor baru kemarin saya tidak dikenakan,dan apabila ganti plat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama atau mutasi masuk bahasa lainnya, baru dikenai biaya dan besarnya Rp 30.000,- 
Tips Cara Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor-PKB-Bea Balik Nama-BBN.KB-Progresif-Estimasi
Contoh Notice Pajak Per-Tahun / Tahunan pada STNK




MENGHITUNG/PERHITUNGAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR 
Apabila sudah jatuh tempo masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) belum melakukan perpanjangan, maka kita akan dikenakan Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)  dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Perhitungannya sebagai berikut : 
Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ; Terlambat 5 hari, atau cuma 1 hari sudah dianggap atau sama dengan 1 tahun. Pada masing-masing wilayah berbeda, tetapi prinsip cara menghitungnya adalah 25% per tahun. 



Contoh :
- Terlambat 3 bulan PKB x 25% x 3/12
- Terlambat 6 bulan PKB x 25% x 6/12

Denda SWDKLLJ 
 (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan); 

besarnya Rp 35.000,- untuk motor roda 2,  dan Rp 143.000,- untuk mobil roda 4 ( tiap tahun bisa jadi ada perubahan / kenaikan harga ).

(Contoh 1:)
 Si "A" punya motor dan terlambat bayar 6 bulan jumlah PKB tertera di STNK Rp 230.000,- & SWDKLLJ Rp 35.000,- maka Si "A" akan dikenakan denda keterlambatan sebesar: 
( Rp 230.000 x 25% x 6/12 ) + ( Rp 35.000 ) = Rp 63.750,- Total yang harus dibayar sebesar; Rp 230.000 + Rp 35.000 + Rp 63.750,- = Rp 328.750,-
 

Semoga Informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda semua.

10 komentar:

  1. nih yang dicari dari tadi
    rumus denda pajak motor
    thanks ya

    BalasHapus
  2. Mengapa mobil new avanza 2012 saya plat BG1077BZ pajaknya tertera di STNK sebesar 2976000 apa salah ketik ya

    BalasHapus
  3. Apakah benar denda ditiadakan bagi kendaraan bermotor di DKI?

    BalasHapus
  4. Numpang tanya bang.
    di STNK Motor saya tertera jumlah pembayaran 162,500 tapi kok selalu bayar 262,500 apa ada biaya tambahan ya?

    BalasHapus
  5. Nitip pasang backlink ya say.... Agen Togel Terpercaya | Agen Togel Online | Agen Bola Online | Agen Bola Indonesia| Agen Judi Bola | Agen Bola Terbaik | Cara Daftar Sbobet Agen togel, Bandar togel, Agen togel Singapore terpercaya, Agen togel terbesar, agen togel online, agen togel terpercaya, buku mimpi, agen togel singapore, Togel online, Bandar togel terbesar, Togel Online Terpercaya Daftar Togel Online

    BalasHapus
  6. Magnificent goods from you, man. I've understand your stuff previous to and
    you are just too wonderful. I really like what you've acquired here,
    certaimly like what you're stating and the way in which you say it.
    You make it entertaining and yyou still take care of to keep it sensible.
    I caan not wait to read much more from you. This iis really a great
    website.

    BalasHapus
  7. This is truly a decent and educational, containing all data furthermore greatly affects the new innovation. A debt of gratitude is in order for sharing it.

    BalasHapus
  8. This is truly a decent and educational, containing all data furthermore greatly affects the new innovation. A debt of gratitude is in order for sharing it.

    BalasHapus
  9. All the guide is perfectly up to the possible problems . applicable valuables and also the beneficial method it's been displayed. I'd be looking forward to more like articles or reviews website traffic can be extremely definitely worth wait.

    BalasHapus