Tujuan pengenaan tarif
pajak progresif pajak kendaraan bermotor, selain untuk menambah potensi
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga ditujukan untuk mengurangi
tingkat kemacetan karena jumlah kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu.
Dasar hukum tarif
pajak progresif yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun tahun
2009, tentang Pajak Daerah dan
Restribusi Daerah. Dalam Pasal 8
disebutkan bahwa :
(1) Tarif Pajak
Kendaraan Bermotor Pribadi ditetapkan sebagai berikut:
a. untuk kepemilikan Kendaraan Bermotor pertama paling rendah
sebesar 1% (satu persen) dan paling tinggi sebesar 2% (dua persen);
b. untuk kepemilikan Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya
tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah sebesar 2% (dua persen)
dan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).
(2) Kepemilikan
Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama.
(3) Tarif Pajak Kendaraan Bermotor angkutan umum, ambulans,
pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan,
Pemerintah/TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, dan kendaraan lain yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah, ditetapkan paling rendah sebesar 0,5% (nol koma lima persen)
dan paling tinggi sebesar 1% (satu persen).
(4) Tarif pajak kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat
besar ditetapkan paling rendah sebesar 0,1% (nol koma satu persen) dan paling
tinggi sebesar 0,2% (nol koma dua persen)
(5) Tarif pajak kendaraan Bermotor ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dari penjelasan di atas disebutkan
bahwa tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan sesuai Peraturan Daerah masing-masing,
sehingga tiap daerah dapat membuat aturan mengenai tarif pajak progresif Kendaraan
Bermotor yang berlaku di daerahnya.
(Contohnya) seperti rencananya
Pemprov DKI Jakarta akan menaikkan tarif pajak progresif kendaraan bermotor
(PKB) bagi warganya. Aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Daerah
(Perda) revisi Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang PKB yang telah disahkan DPRD,
Juli 2014 lalu. Di dalam draft peraturan tersebut, ada 4 perhitungan jumlah
kenaikan tarif pajak progresif untuk kendaraan bermotor.
·
Pajak untuk kendaraan pertama yang awalnya 1,5% dari Nilai Jual
Kendaraan Bermotor (NJKB), akan naik menjadi 2% atau mengalami kenaikan sebesar
33,33%.
·
Untuk kendaraan kedua yang awalnya 2% dari NJKB, akan naik
menjadi 4% atau mengalami kenaikan hampir 100%.
·
Untuk kendaraan ketiga yang tarif awalnya 2,5% dari NJKB akan
naik menjadi 6% atau meningkat 140%.
·
Untuk kendaraan keempat dan seterusnya, yang awalnya 4% dari
NJKB akan naik menjadi 10% atau meningkat 150%.
>>
Contoh Soal Diketahui :
- kendaraan pertama pajak
progresif sebesar 1,5 % x nilai jual,
- kendaraan kedua pajak
progresif sebesar 2% x nilai jual,
- kendaraan ketiga pajak
progresif sebesar 2,5% x nila jual,
- kendaraan keempat pajak
progresif 4% x nilai jual.
Si "B" punya Mobil ke-2 Xenia 1.000cc atas nama sendiri, pembelian mobil baru ke-2 (dua) Si "B" dengan harga off the road / faktur dari Dealer senilai = Rp 130.000.000,-
(Jawab)
BBN KB = Rp 130.000.000 x 10% = Rp 13.000.000,-.
Perhitungan PKB
Progressif ke-2 (dua) = Rp 130.000.000 x 80 % (asumsi harga bekas /
penyusutan) x 2% = Rp 2.080.000,-
Jadi untuk membayar pajak mobil
kedua Si "B" berlaku Progresif yang masuk pada Kolom
PKB senilai = Rp 2.080.000,- dan BBN 13.000.000,- dan SWDKKLJ 143.000,-
BACA JUGA
- PERKIRAAN PAJAK TAHUNAN KENDARAAN MOBIL (RODA EMPAT)
- CEK BERAPA PAJAK KENDARAAN DI SELURUH WILAYAH
- CARA MENGHITUNG BESARNYA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
- PERKIRAAN PAJAK TAHUNAN KENDARAAN SEPEDA MOTOR (RODA DUA)
- MENGENAL TARIF PAJAK PROGRESIF
- DAFTAR SITUS JUAL BELI KENDARAAN ONLINE GRATIS
Kami sebagai pengusaha kendraan informasinya sangat banyak membantu kami!, terimakasih mas Bambang!
BalasHapusTrims gan sudah mengenalkan saya pada tarif pajak progesif.
BalasHapusGood job broooo
BalasHapusYuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny