Kamis, 12 Agustus 2010

PELAKSANAAN AUDIT


1. Meminta pada klien laporan keuangan yang akan diperiksa ( Neraca, Rugi Laba, Arus Kas dengan metode langsung ) catatan atas laporan keuangan yang terdiri dari 2 tahun.
2. Mempelajari laporan keuangan tersebut di atas untuk mengetahui :
Þ Pos-pos neraca dan rugi laba yang ada ( apakah terdapat nama-nama perkiraan yang asing/kurang jelas ).
Þ Kebenaran angka-angka diantara pos-pos yang bersangkutan misalnya ; persediaan pada neraca dan rugi laba ( angka rugi laba tahun berjalan sama dengan di pos modal neraca ).
Þ Angka penyusutan pada rugi laba dengan selisih akumulasi penyusutan pada neraca.
Þ Kecocokan antara pos-pos neraca dan penjelasan pada catatan atas laporan keuangan serta lampiran-lampirannya yang berkaitan.
Þ Kecocokan antara rincian harga pokok penjualan dengan harga pokok pada rugi laba.
3. Pengungkapan atau penjelasan dari masing-masing pos neraca misalnya :
Þ Pengungkapan hutang bank yang setidak-tidaknya terdiri dari jenis kredit, jangka waktu kredit, tingkat bunga, dan agunan sampai dengan tanggal pemeriksaan lapangan.
Þ Pengungkapan pihak-pihak yang berkaitan dengan pos tersebut misalnya ; piutang pada siapa, hutang pada siapa, dalam rangka apa, bunganya, agunan, dan jangka waktunya.
Þ Pengungkapan jangka waktu sewa : obyek yang disewa.
Þ Pengungkapan uang muka asuransi setidak-tidaknya terdiri dari ; nama perusahaan, asuransi, jumlah pertanggungan, obyek yang diasuransikan, jangka waktu asuransi dan jumlah premi.
4. Meminta buku besar dan buku pembantu serta mencocokkan saldo-saldo pada buku besar dengan laporan keuangan yang dibuat klien apabila tidak cocok ditanyakan.
5. Pemeriksaan oleh auditor harus lebih banyak ditekankan pada buku besar dan buku pembantu dan sisanya adalah pekerjaan pengelolaan data-data pendukung ( vouching ) dan analisa kewajaran angka-angka. Jadi sepanjang pemeriksaan buku besar dan buku pembantu sangat diperlukan. Pada perusahaan yang memakai program akuntansi buku besar dan buku pembantu menjadi satu yang disebut dengan General Ledger.
6. Meminta dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan sedemikian rupa sehingga auditor dapat mempertanggungjawabkan dan mengungkapkan sejelas-jelasnya mengenai angka pada suatu pos, misalnya meminta perjanjian kredit untuk mengungkapkan seluas-luasnya tentang hutang bank dengan minta :
Þ Akte pendirian untuk mengungkapkan seluas-luasnya pos modal.
Þ Perjanjian-perjanjian dengan supplier/pelanggan untuk mengungkapkan seluas-luasnya pos hutang dan piutang.
Þ Polis asuransi, perjanjian sewa, perjanjian pengangkatan dealer/distributor.
7. Membuat kertas kerja pemeriksaan.
Þ Kertas kerja pemeriksaan adalah bagian penting dalam dokumen audit.
Þ Setiap auditor harus mengetahui bahwa kewajiban yang utama dalam mengaudit adalah membuat kertas kerja.
Þ Kertas kerja harus dibuat sedemikian rupa sehingga auditor dapat menunjukkan suatu pos telah diperiksa dengan seksama.
Þ Kertas kerja terdiri dari kertas kerja utama ( Lead Schedule ) dan kertas kerja pembantu ( Supporting Schedule ). Kertas kerja utama berisi angka global yang merupakan bagian dari suatu pos misalnya :
* Pos persediaan terdiri dari persediaan barang jadi, persediaan barang dalam proses, persediaan bahan baku dan persediaan bahan penolong
* Pos piutang terdiri dari piutang areal Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat.
Þ Kertas kerja utama harus menyimpulkan langkah-langkah kerja yang telah dilakukan untuk mengklarifikasikan pos tersebut dan pendapat auditor mengenai kewajaran dari pos tersebut. Jadi setiap kertas kerja pertama harus ada kesimpulan opini auditor.
Þ Kertas kerja pembantu atau pendukung berisi rincian terhadap rincian/pendukung terhadap kertas kerja utama misalnya :
* Persediaan barang jadi pada kertas kerja utama dirinci pada kertas kerja pendukung per jenis barang jadi bila itemnya sedikit/dikelompokkan per kategori bila jumlah itemnya banyak.
* Tidak ada pedoman yang baku bagaimana menyusun kertas kerja utama/kertas pendukung.
* Masing-masing auditor harus kreatif menyusun kertas kerja sendiri yang mudah untuk diikuti.
* Kertas kerja utama/pendukung harus diberi cross index untuk menunjukkan keterkaitan antar pos dan diberi tanda tickmark yang menunjukkan bukti-bukti yang telah dilihat/suatu jumlah telah diperiksa kebenarannya.
* Tanda vouching dan tickmark adalah suatu keharusan yang tidak boleh ditinggalkan.
7. Auditor harus melakukan analisa-analisa sedemikian rupa sehingga dapat meyakini bahwa suatu angka telah disajikan dengan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar